Sabtu, 08 Maret 2014

PD-POKTREN KEMENAG KAB. PROBOLINGGO MELAKSANAKAN PEMBINAAN MANAGEMENT REVITALISASI PONDOK PESANTREN


Kab. Probolinggo (Humas) – Untuk memberikan pemahaman dalam upaya untuk meningkatkan kwalitas pondok pesantren di Kab. Probolinggo, hari ini jum’at, 7 maret 2014 Kasi PD-Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Probolinggo (Dr. H. Muh. Nurhasan, SH. M.Hum) melaksanakan “PEMBINAAN MANAGEMENT REVITALISASI PONDOK PESANTREN” yang dihadiri ratusan pengasuh pondok pesantren Se Kab. Probolinggo serta Bapak Suhaji, M.Pd.I Kasi Pontren
Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur yang sekaligus sebagai pemateri pada acara tersebut.
Dr. H. Muh. Nurhasan, SH. M.Hum dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Suhaji dan para kiai atas kesediaannya mengahadiri acara yang amat penting ini tujuannya tiada lain untuk meningkatkan mutu pendidikan pondok pesantren ke depan. Beliau juga mennyampaikan bahwa pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Lembaga ini layak diperhitungkan dalam pembangunan bangsa di bidang pendidikan, keagamaan, dan moral. Dilihat secara historis, pesantren memiliki pengalaman luar biasa dalam membina, mencerdaskan, dan mengembangkan masyarakat. Pesantren telah lama menyadari bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua komponen masyarakat, termasuk dunia pesantren. Karena itu, sudah semestinya pesantren yang telah memiliki nilai historis dalam membina dan mengembangkan SDM ini terus didorong dan dikembangkan kualitasnya. Pengembangan dunia pesantren ini harus didukung secara serius oleh pemerintah yang terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Mengembangkan peran pesantren dalam pembangunan merupakan langkah strategis dalam membangun pendidikan.
Sedangkan Menurut Bapak Suhaji, M.Pd.I kita hendaknya lebih teliti lagi dalam memilih dan memilah, dalam artian harus benar-benar bisa melakukan pemilahan data dan pembaharuan data terkait data anak santri baik TPQ, Madin dan Pondok Pesantren sehingga data yang kita input benar-benar data ri’il yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut beliau; dalam kondisi bangsa seperti saat ini krisis moral sudah dapat ditemukan di mana-mana, maka pesantren sebagai lembaga pendidikan islam yang masih diyakini bisa membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral dan seharusnya menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit reformasi gerakan moral bangsa. Dengan begitu pembangunan tidak menjadi hampa dan kering dari nilai-nilai kemanusiaan.
Jika merujuk pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, posisi dan keberadaan pesantren memiliki tempat istimewa. Namun, ini belum disadari oleh mayoritas Muslim. Ini karena kelahiran UU tersebut amat belia. Keistimewaan pesantren dalam sistem pendidikan nasional dapat kita lihat dari ketentuan dan penjelasan pasal-pasal seperti dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Ketentuan ini tentu saja sudah berlaku dan diimplementasikan di pesantren. Pesantren sudah sejak lama menjadi lembaga yang membentuk watak dan peradaban bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang berbasis pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia. (Ansori).

Tidak ada komentar: