Kab. Probolinggo (Humas) –
Untuk memberikan pemahaman dalam upaya untuk meningkatkan kwalitas
pondok pesantren di Kab. Probolinggo, hari ini jum’at, 7 maret 2014 Kasi
PD-Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Probolinggo (Dr. H. Muh.
Nurhasan, SH. M.Hum) melaksanakan “PEMBINAAN MANAGEMENT REVITALISASI PONDOK
PESANTREN” yang dihadiri ratusan pengasuh pondok pesantren Se Kab.
Probolinggo serta Bapak Suhaji, M.Pd.I Kasi Pontren
Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur yang sekaligus sebagai pemateri pada acara tersebut.
Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur yang sekaligus sebagai pemateri pada acara tersebut.
Dr. H. Muh. Nurhasan, SH.
M.Hum dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak
Suhaji dan para kiai atas kesediaannya mengahadiri acara yang amat
penting ini tujuannya tiada lain untuk meningkatkan mutu pendidikan
pondok pesantren ke depan. Beliau juga mennyampaikan bahwa pondok
pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia
yang memiliki kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lembaga ini layak diperhitungkan dalam pembangunan bangsa di bidang
pendidikan, keagamaan, dan moral. Dilihat secara historis, pesantren
memiliki pengalaman luar biasa dalam membina, mencerdaskan, dan
mengembangkan masyarakat. Pesantren telah lama menyadari bahwa
pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua komponen
masyarakat, termasuk dunia pesantren. Karena itu, sudah semestinya
pesantren yang telah memiliki nilai historis dalam membina dan
mengembangkan SDM ini terus didorong dan
dikembangkan kualitasnya. Pengembangan dunia pesantren ini harus
didukung secara serius oleh pemerintah yang terintegrasi dalam sistem
pendidikan nasional (Sisdiknas). Mengembangkan peran pesantren dalam
pembangunan merupakan langkah strategis dalam membangun pendidikan.
Sedangkan
Menurut Bapak Suhaji, M.Pd.I kita hendaknya lebih teliti lagi dalam
memilih dan memilah, dalam artian harus benar-benar bisa melakukan
pemilahan data dan pembaharuan data terkait data anak santri baik TPQ, Madin dan Pondok Pesantren sehingga data yang kita input benar-benar data ri’il yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut
beliau; dalam kondisi bangsa seperti saat ini krisis moral sudah dapat
ditemukan di mana-mana, maka pesantren sebagai lembaga pendidikan islam
yang masih diyakini bisa membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral
dan seharusnya menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit reformasi
gerakan moral bangsa. Dengan begitu pembangunan tidak menjadi hampa dan
kering dari nilai-nilai kemanusiaan.
Jika
merujuk pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, posisi
dan keberadaan pesantren memiliki tempat istimewa. Namun, ini belum
disadari oleh mayoritas Muslim. Ini karena kelahiran UU tersebut amat
belia. Keistimewaan pesantren dalam sistem pendidikan nasional dapat
kita lihat dari ketentuan dan penjelasan pasal-pasal seperti dalam Pasal
3 dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Ketentuan ini tentu saja sudah berlaku dan
diimplementasikan di pesantren. Pesantren sudah sejak lama menjadi
lembaga yang membentuk watak dan peradaban bangsa serta mencerdaskan
kehidupan bangsa yang berbasis pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia. (Ansori).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar